Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alami Gangguan Jiwa, Seorang Suami di Pangkep Bacok Istrinya Lima Kali

KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang suami bernama Pate Dade (44 tahun), Kampung Kassiloe, Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. tega mebacok istrinya yang bernama Jumria (37 tahun) dengan parang tanpa alasan yang jelas. pada Kamis, 13 Januari 2022. Sekitar pukul 09.40 (wita).

Kejadian tersebut berawal saat pelaku PD bangun tidur. Tiba-tiba dia langsung marah-marah tanpa alasan yang jelas. Kemudia Dia mengambil parang lalu menganiaya istrinya yang sedang duduk d kolom rumah. Pelaku membacok istrinya 5 kali di bagian kepala korban sebanyak 4 kali dan bagian pelipis bagian kanan sebanyak 1 kali.

Kejadian itu lalu didengar oleh anak laki-laki korban. Dia langsung mengamankan dan mengambil parang dari pelaku kemudian minta tolong ke tetangga untuk membawa korban ke Puskesmas Labakkang, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Batara Siang Pangkep.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu mengatakan, Polsek Labakkang telah mengamankan pelaku dan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pangkep mengingat kasus ini adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Suaminya baru bangun tidur langsung dia parangi kepala istrinya, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu lantas membuat korban menderita luka-luka. Korban luka robek di kepala sama pelipis kanan," kata Bayu. Jumat (14/1/2022).

Bayu mengatakan saat dilakukan proses hukum pihak keluarga menolak membuat laporan polisi dan tak keberatan karena suaminya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). dan hanya meminta polisi membawa kerumah sakit jiwa

"Korban nggak mau bikin laporan polisi dia, maunya dibawa ke rumah sakit saja, Korban dan anak-anaknya tidak ada yang keberatan atas kejadian tersebut, tetapi kami akan tetap melakukan penyelidikan," Tegas Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Eka Bayu Budhiawan

Dia mengatakan sang suami yang gangguan jiwa tersebut sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa sebelum akhirnya kembali tinggal serumah dengan korban.

"Pelaku ODGJ, gangguan jiwa dia, Pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan surat keterangannya lengkap, obat-obatannya ada," Terang Bayu.

Eka Bayu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tega menganiaya istrinya lantaran lupa mengkonsumsi obatnya. Sebab, PD disebut mengidap satu penyakit.

“Menurut keterangan keluargnya, yang bersangkutan (pelaku) lupa minum obat. Saat ini kami masih menunggu pihak keluargnya ke Polres,” kata Eka Bayu, Jumat (14/1/2022).

Bayu juga mengemukakan bahwa apabila memang pelaku ini mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan menyarankan untuk merawatnya di Rumah Sakit Dadi Makassar.

“Jika memang benar perbuatan kekerasan tersebut ia lakukan karena ada ODGJ tentunya, kami akan meminta untuk pelaku dirawat di Makassar guna tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

(ADM-KP)

Posting Komentar untuk "Alami Gangguan Jiwa, Seorang Suami di Pangkep Bacok Istrinya Lima Kali"